Jasa Penerjemah Bahasa Jepang Tersumpah, Resmi dan diakui di Kedutaan Jepang

WAHANA Translation  – Jasa penerjemah tersumpah bahasa Indonesia ke Jepang atau bahasa Jepang ke Indonesia (tersumpah maupun tidak tersumpah). Penerjemah bahasa Jepang kami adalah penerjemah resmi, bersertifikat dan terdaftar di kedutaan, sehingga dokumen hasil terjemahan dapat di pertanggung-jawabkan legalitasnya. Dokumen anda akan di terjemahkan oleh penerjemah yang profesional dan berpengalaman dalam menerjemahkan berbagai dokumen pribadi maupun perusahaan, hasil terjemahan yang kami berikan dapat digunakan untuk kerperluan Legalisasi di Kemenkumham, Kemlu RI, maupun Kedutaan Jepang.
 
Sebagai agency penerjemah tersumpah, kami berperan sebagai jembatan dari perbedaan bahasa di berbagai Negara (termasuk Jepang), dan kami telah terbiasa mengurus keperluan diberbagai kalangan, baik kalangan pelajar yang ingin melanjutkan study ke Luar Negeri (termasuk Jepang), kalangan pebisnis yang melakukan kerjasama perusahaan asing, gugatan perceraian, urusan pernikahan dengan WNA, hingga urusan diplomasi antar negara lainnya. 
 
Untuk kalangan pelajar yang ingin melanjutkan study ke Luar Negeri biasanya dokumen yang diterjemahkan adalah (Ijazah, Transkrip Nilai, SKCK, SHUN, KTP, SIM, Kartu Keluarga, Rapot, Sertifikat, dll), kami juga terbiasa melayani penerjemahan (Dokumen Proposal Kerjasama, Gugatan Pengadilan, Perceraian, Pernikahan, dll).

Adapun prosedur penerjemahan di WAHANA Translation adalah :

  • Dokumen terjemahan dapat dikirim melalui Email : marketing@wahanatranslation.com atau WhatsApp (Format PDF direkomendasikan)
  • Dp 50% sebelum pekerjaan dimulai. 
  • Draft hasil terjemahan akan dikirimkan apabila dokumen selesai di terjemahkan (Watermark).
  • Scan dokumen hasil terjemahan akan dikirimkan apabila pembayaran telah lunas. 
  • Pengiriman hasil terjemahan bisa dilakukan melalui JNE, Ojek Online atau diambil langsung ke tempat kami.
  • Hasil legalisir hasil terjemahan dan legalisir dapat dilakukan melalui JNE, Ojek Online atau diambil langsung ke tempat kami.

Standar terjemahan bahasa Jepang ke Indonesia atau Indonesia ke Jepang, dihitung berdasarkan hasil terjemahan dengan format :

  • Diketik di kertas A4.
  • Huruf Arial.
  • Size 12 pt.
  • Spasi 2.
  • Margin 2,5×2,5×2,5×2,5.

Pastikan anda telah mendapatkan informasi yang jelas sebelum dokumen anda di terjemahkan. Tanyakan hal apapun, berkaitan dengan dokumen yang akan anda terjemahkan. KEPUASAN ANDA ADALAH PRIORITAS KAMI.